Dukung Pelaksanaan KPM 2026, LPPM UINSUNA Lhokseumawe Rekrut DPL

www.uinsuna.ac.id - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe merekrut sekitar 20 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk mendukung pelaksanaan program Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) 2026. Rekrutmen ini difokuskan untuk memperkuat pendampingan mahasiswa, terutama dalam pelaksanaan KPM Reguler di Kecamatan Pirak Timu dan Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (Kapus PPM), Dr. Taufiq, M.A., mengatakan bahwa perekrutan DPL merupakan bagian dari upaya mendukung tiga skema KPM, yakni KPM Reguler, KPM Mandiri, dan KPM Internasional. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi Humas UINSUNA pada Selasa (20/10/2026).

“Dibutuhkan sekitar 20 DPL yang akan ditugaskan di lokasi KPM, terutama untuk program KPM Reguler yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pirak Timu dan Kecamatan Paya Bakong,” ujar Taufiq.

Ia menjelaskan bahwa DPL memiliki peran strategis dalam memastikan program pengabdian mahasiswa berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Peran tersebut meliputi pemberian bimbingan dan pendampingan kepada mahasiswa, mulai dari penyusunan program kerja hingga pelaksanaannya di lokasi pengabdian.

Selain itu, DPL bertanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program yang telah dirancang bersama mahasiswa. DPL juga diharapkan mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama kegiatan berlangsung sehingga pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut Kapus PPM, tugas DPL tidak hanya terbatas pada pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga mencakup peran sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat. Dengan demikian, program KPM diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kampus dan lingkungan tempat pengabdian dilaksanakan.

“Kita berharap DPL dapat memanfaatkan momentum ini bukan hanya untuk melakukan pendampingan dan pemantauan program, tetapi juga menjadi mediator di lokasi KPM agar keberadaan UIN SUNA benar-benar dirasakan dalam menjawab persoalan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi kampus untuk memberikan dampak yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pendaftaran DPL dibuka pada 19–24 Oktober 2026 dan dilakukan secara daring melalui formulir yang disediakan oleh LPPM UIN SUNA. Dosen yang berminat dapat mengakses tautan pendaftaran berikut: https://forms.gle/SGq3XRYf3beauj9KA.

Melalui perekrutan tersebut, LPPM UINSUNA berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan KPM sebagai salah satu bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. Pendampingan yang optimal diharapkan dapat mendorong mahasiswa menghadirkan program yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pembangunan di wilayah pengabdian.(HI)

Share this Post