Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Terima DIPA 2027, Siapkan Tata Kelola Anggaran yang Adaptif
www.uinsuna.ac.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2027 bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
DIPA tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., didampingi Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. Penyerahan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan tinggi keagamaan Islam pada tahun anggaran mendatang.
Dalam arahannya, Suyitno menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ia meminta seluruh satuan kerja, khususnya PTKIN, memastikan penggunaan anggaran selaras dengan program prioritas pemerintah serta target strategis Kementerian Agama.
“Satker harus mampu merespons perkembangan zaman melalui pengelolaan anggaran yang adaptif. Kebijakan pengalokasian dana ini harus berdampak langsung dan linier terhadap program-program prioritas Presiden serta mendukung penuh implementasi target-target strategis dalam Asta Cita Kementerian Agama,” tegas Suyitno.
Selain penguatan tata kelola anggaran, Suyitno juga menyampaikan perkembangan persiapan program pendidikan gratis yang direncanakan menyasar pendidikan tinggi keagamaan negeri. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan skema pendanaan serta distribusi yang dipersiapkan secara terukur.
Ia meminta pimpinan PTKIN mulai menyiapkan data akademik, infrastruktur, dan sistem pengelolaan keuangan agar institusi masing-masing dapat merespons kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi arahan tersebut, Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menegaskan komitmen kampus untuk memperkuat koordinasi internal dalam menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dengan kebijakan Kementerian Agama.
Menurutnya, pengelolaan anggaran perlu diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu akademik, penguatan riset, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe juga akan mempersiapkan perangkat pendukung tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui alokasi anggaran Tahun 2027, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe akan memfokuskan pelaksanaan program pada peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan pelayanan akademik. Rektor Prof. Dr. Danial, M.Ag., berharap anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan kampus dan memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi Islam yang berkualitas.(AM)