Asesmen Lapangan Dua Prodi HKI : Siap Menuju Akreditasi Unggul
www.uinsuna.ac.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melaksanakan asesmen lapangan akreditasi untuk dua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) diantaranya Program Studi Magister (S2) HKI di Pascasarjana dan Program Studi Sarjana (S1) HKI pada Fakultas Syariah, 23–24 Juni 2025 di gelar di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana setempat.
Asesmen dilakukan oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Hamdani Wahyu Sururi, M.Ag, M,Si dan Prof Yayan Sopyan, S.H.,Mag. Keduanya disambut langsung oleh Rektor UIN SUNA, Prof. Dr. Danial, M.Ag., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan komitmen kampus untuk terus meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan, di sisi lain Rektor juga menyebutkan kampus telah menjalin kemitraan dengan berbagai instansi nasional bahkan internasional.
“Akreditasi ini menjadi momentum reflektif bagi kami untuk mengoreksi kekurangan dan memperkuat kelebihan. Kami ingin menjadikan UIN SUNA sebagai kampus peradaban yang adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.
Direktur Pascasarjana, Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A, yang menyampaikan sambutan secara daring dari Mekkah, menyebut bahwa berbagai persiapan telah dilakukan termasuk menjalin kolaborasi dengan sejumlah dayah besar di Aceh seperti Dayah MUDI dan Dayah Kuta Kreung.
“Apa yang telah kami siapkan, insyaallah telah memenuhi kriteria asesmen. Kami percaya asesor dapat melihat langsung kesiapan kami di lapangan,” jelasnya.
Ketua tim asesor Prof. Hamdani Wahyu Sururi, menyampaikan bahwa UIN SUNA menjadi salah satu dari dua kampus di Indonesia yang memiliki visi pengembangan hukum Islam berbasis digital, bersama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Hal ini menunjukkan arah kebijakan program studi HKI di UIN SUNA yang mengikuti perkembangan zaman.
“Asesmen ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga sarana refleksi terhadap relevansi visi dan arah pengembangan prodi ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Yayan, menjelaskan bahwa tugas asesor tidak hanya melakukan verifikasi data, namun juga memberikan pembinaan dan penguatan kualitas institusi. Ujarnya. (AR)