Teken MoU, UIN SUNA Lhokseumawe dan Panwaslih Provinsi Aceh Perkuat Bidang Demokrasi

www.uinsuna.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menandatangani addendum nota kesepahaman (MoU) dan memorandum of agreement (MoA) dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, di ruang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Jumat (31/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Dr. Darmadi, S.Sos.I., M.Si, selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sultanah Nahrasiyah, dan Maitanur, S.Pd., M.M, selaku Anggota Panwaslih Provinsi Aceh/Kordiv P2H, yang turut didampingi oleh Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar.

Addendum MoU tersebut berfokus pada pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia untuk peningkatan kualitas demokrasi dan penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan akademik.

Rektor UIN SUNA Lhokseumawe , Prof. Dr. Danial, M.Ag melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Darmadi menyambut baik pelaksanaan kerja sama ini. Ia menuturkan bahwa kolaborasi dengan Panwaslih menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman sivitas akademika tentang penyelenggaraan Pemilu dan pentingnya pengawasan netralitas ASN.

“Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya meningkatkan pemahaman tentang Pemilu dan menjadi sarana sosialisasi pengawasan Pemilu kepada civitas akademika UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,” ujar Rektor.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen UIN Sultanah Nahrasiyah dalam memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat luas.

“Dengan adanya MoU dan MoA ini, diharapkan dapat memudahkan proses edukasi publik tentang pentingnya pemilu dan pengawasan netralitas ASN,” Pinta Warek III.

Sementara itu, Maitanur menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara Panwaslih dan UIN SUNA Lhokseumawe dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Aceh.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antar lembaga dan melahirkan kebijakan strategis sekaligus menjadi ajang edukasi kepada masyarakat,” ujar Maitanur.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperluas ruang kolaborasi, baik dalam bentuk edukasi politik, penelitian, maupun pelatihan pengawasan pemilu di lingkungan akademik. (AR)

Share this Post