IAIN Lhokseumawe Tingkatkan Penetapan Status Penggunaan BMN hingga 94 Persen

www.iainlhokseumawe.ac.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe berhasil mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Hingga akhir Desember 2024, capaian Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BMN telah mencapai 94 persen, meningkat secara signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya yang masih menyisakan banyak aset belum memiliki penetapan status penggunaan.

Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan IAIN Lhokseumawe dalam memperkuat tata kelola aset negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memenuhi prinsip akuntabilitas sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara.

Sejak Yusnidar, S.Ag., M.H. dilantik sebagai Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik pada November 2023, penataan administrasi BMN menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian khusus. Melalui koordinasi bersama Tim Pengelola BMN, dilakukan percepatan penyelesaian berbagai aspek administrasi aset yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi inventarisasi aset, validasi dokumen kepemilikan, rekonsiliasi data pada aplikasi SIMAK BMN dan SIMAN, penyusunan dokumen pendukung Penetapan Status Penggunaan, serta koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.

Melalui pembenahan tersebut, berbagai kendala administrasi yang selama ini menghambat proses Penetapan Status Penggunaan berhasil diselesaikan secara bertahap sehingga capaian PSP meningkat menjadi sekitar 94 persen pada akhir tahun 2024.

Yusnidar mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unit kerja dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara.

"Penetapan Status Penggunaan merupakan bagian penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara karena menjadi dasar kepastian hukum atas penggunaan aset. Oleh karena itu, kami melakukan pembenahan secara menyeluruh melalui inventarisasi, validasi dokumen, rekonsiliasi data, serta koordinasi dengan berbagai instansi agar proses penyelesaiannya dapat berjalan secara optimal," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.

Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai keberhasilan peningkatan Penetapan Status Penggunaan BMN merupakan wujud sinergi seluruh unsur di lingkungan institut.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik beserta Tim Pengelola BMN yang telah bekerja secara konsisten dan penuh dedikasi dalam menyelesaikan administrasi aset. Capaian Penetapan Status Penggunaan hingga 94 persen merupakan kemajuan yang sangat baik dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel di IAIN Lhokseumawe," ujar Rektor.

Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan BMN di IAIN Lhokseumawe. Penataan aset yang telah dilakukan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga memperkuat pengendalian internal, meningkatkan akurasi data aset, serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang andal.

IAIN Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menyelesaikan sisa aset yang belum memperoleh Penetapan Status Penggunaan melalui penyempurnaan dokumen administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola aset negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (AR)

Share this Post