UIN Sultanah Nahrasiyah dan Unimal Bahas Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
www.uinsuna.ac.id - UIN Sultanah Nahrasiyah Lokseumawe melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) kolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar diskusi publik bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan” di Aula Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Unimal, yakni Laila M. Rasyid, M.Hum., Dr. Ramziati, M.H., dan Sela Azkia, M.H.
Para pemateri membahas berbagai regulasi perlindungan korban kekerasan, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga regulasi daerah.
Kepala PSGA UIN SUNA Lhokseunawe, Nurul Hikmah, M.Pd mengatakan kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta pentingnya pendampingan bagi korban kekerasan.
“Penanganan kasus kekerasan membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, agar korban memperoleh perlindungan dan akses keadilan secara optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, FUAD UIN Sultanah Nahrasiyah juga meluncurkan program Bincang Inspiratif, Kajian Adil, Inklusif Gender (BINGKAI) sebagai wadah edukasi dan diskusi isu gender bagi mahasiswa.
Diskusi yang diikuti ratusan dosen dan mahasiswa tersebut ditutup dengan komitmen PSGA UIN Sultanah Nahrasiyah dan Fakultas Hukum Unimal untuk memperkuat kerja sama dalam edukasi serta pendampingan hukum bagi korban kekerasan. (AR)