Peneliti UIN SUNA Lhokseumawe Kaji Fenomena Thrifting Lintas Negara

www.uinsuna.ac.id — Peneliti dari Kampus Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe lakukan kunjungan akademik ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Lhokseumawe, Rabu (29/10/2025).

kehadiran tim peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang dipimpin oleh Dr. Malahayatie, M.A, didampingi Hartanti Dewi, S.ST., M.M, dan Lia Safrina, S.E., M.Ag., diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi didampingi jajarannya. 

para peneliti tersebut dalam rangka pengumpulan data penelitian bertajuk “Thrifting Phenomenon in ASEAN Countries: In Between of Environment, Economic, and Islamic Ethics (Empirical Studies in Indonesia, Malaysia, and Thailand)”.

Dalam forum diskusi, tim peneliti membahas berbagai aspek kebijakan dan praktik di lapangan terkait impor pakaian bekas, mulai dari regulasi pemerintah, pertimbangan ekonomi dan lingkungan, hingga etika dalam perspektif Islam. Ujar Dr. Malahayatie.  

Menurutnya, penelitian ini tidak hanya ingin melihat fenomena thrifting dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menelaahnya dari perspektif syariah, untuk memahami sejauh mana praktik jual beli pakaian bekas sejalan dengan prinsip etika dan Ekonomi Islam. Informasi dari Bea Cukai sangat penting untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah selaras dengan nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara lembaga akademik dan Kepabaeanan.

“Kami mengapresiasi inisiatif UINSUNA mengkaji fenomena thrifting secara lintas negara. Bea Cukai terbuka untuk memberikan informasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam konteks pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas impor,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, juga menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kegiatan ilmiah yang dapat memperkaya pemahaman publik terhadap kebijakan kepabeanan.

“Penelitian seperti ini membantu masyarakat memahami bahwa pengawasan pakaian bekas impor bukan semata soal perdagangan, tapi juga perlindungan terhadap konsumen dan industri dalam negeri,” jelasnya.

Kegiatan diskusi tersebut berlangsung produktif dengan pertukaran gagasan antara peneliti dan pejabat Bea Cukai, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi kedua pihak dalam mengkaji isu-isu sosial ekonomi, lingkungan, dan etika Islam di kawasan ASEAN. (AR) 

 

Share this Post