Perkuat Kualitas Layanan, UIN Sultanah Nahrasiyah Jalin Kerja Sama dengan Polres Lhokseumawe
www.uinsuna.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe. Kolaborasi ini diawali dengan penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung dalam rangkaian kegiatan pembinaan penguatan kualitas layanan institusi yang bertempat di Aula Gedung Biro Rektorat, Kamis (11/06/2026).
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., bersama Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., turut membagikan informasi terkini mengenai perkembangan kampus. Beliau menyampaikan bahwa institusi tersebut kini telah resmi bertransformasi dari yang sebelumnya berbentuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Perubahan status ini diharapkan menjadi momentum besar bagi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum seperti Polres Lhokseumawe, serta memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat Aceh dan Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan upaya dalam mendukung polri dalam meningkatkan hukum dan penguatan kualitas layanan,” jelas Rektor.
Setelah prosesi penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pembinaan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan. Kegiatan yang berlangsung ini dipandu oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Jafar, M.A., yang bertindak sebagai moderator.

Dalam paparannya, Kapolres Lhokseumawe mengupas tuntas mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut AKBP Dr. Ahzan, transformasi ini merupakan terobosan penting agar institusi dapat terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang menuntut segalanya serba mudah, cepat, dan efisien, tanpa mengesampingkan proses administrasi yang berlaku.
"Pendekatan peningkatan layanan kepolisian saat ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu pendekatan restorative justice (keadilan restoratif), pendekatan rehabilitatif, dan pendekatan retributif," ujar Kapolres Lhokseumawe.
Sebagai bentuk nyata dari inovasi tersebut, kepolisian telah menyediakan layanan Hotline 110 Polri yang bebas pulsa bagi seluruh masyarakat. Khusus di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Aplikasi Rijang (Apk Rijang), sebuah platform digital yang dirancang untuk membantu, menerima, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan transparan. (NA)