UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Penataan Aset dan Transformasi Layanan Lhokseumawe

www.uinsuna.ac.id – Transformasi tata kelola perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan strategis di tingkat pimpinan, tetapi juga oleh konsistensi setiap unit kerja dalam membangun sistem yang lebih tertib, efektif, dan berorientasi pada pelayanan. Semangat tersebut terus diwujudkan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melalui berbagai langkah pembenahan yang dilaksanakan oleh Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA).

Di bawah koordinasi Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Yusnidar, S.Ag., M.H., berbagai program penguatan tata kelola berhasil dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen universitas dalam mewujudkan administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Salah satu fokus utama adalah penataan Barang Milik Negara (BMN). Ketika proses pembenahan dimulai, masih terdapat sejumlah aset yang diperoleh sejak tahun 2004 dan belum memiliki Penetapan Status Penggunaan (PSP). Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena memerlukan inventarisasi menyeluruh, validasi dokumen, rekonsiliasi data, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Melalui kerja yang terencana sejak tahun 2024 bersama Tim Pengelola BMN, Bagian Umum dan Layanan Akademik berhasil mempercepat penyelesaian administrasi aset. Hingga tahun 2026, capaian Penetapan Status Penggunaan mencapai sekitar 97 persen dari seluruh aset yang tercatat dalam sistem pengelolaan BMN.

Capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

Pembenahan juga dilanjutkan melalui inventarisasi BMN elektronik, penertiban aset tanah, percepatan proses penghapusan dan lelang BMN yang telah memenuhi persyaratan, serta pemutakhiran database aset sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan BMN di lingkungan universitas.

Di bidang pelayanan administrasi, Bagian Umum dan Layanan Akademik mengembangkan konsep Pusat Layanan Terintegrasi (PLT) sebagai upaya menyederhanakan proses layanan akademik dan administrasi. Konsep ini diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat.

Selain itu, Bagian Umum dan Layanan Akademik juga mendorong implementasi program Green Campus melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi kemahasiswaan, dan berbagai mitra strategis. Program ini diwujudkan melalui penataan lingkungan kampus, pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, serta penguatan budaya peduli lingkungan sebagai bagian dari komitmen universitas terhadap pembangunan berkelanjutan.
Tidak hanya pada aspek aset dan layanan, Bagian Umum dan Layanan Akademik juga menginisiasi penyusunan Pedoman Pengelolaan Ijazah dan Dokumen Akademik, termasuk standarisasi penomoran transkrip nilai, penguatan sistem registrasi lulusan, serta integrasi pengelolaan dokumen akademik. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi administrasi akademik yang mendukung digitalisasi layanan dan penguatan sistem pengendalian internal.
Menurut Yusnidar, seluruh program tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan berkelanjutan yang hanya dapat dicapai melalui kolaborasi dan komitmen bersama.

"Transformasi tata kelola bukan hanya tentang membangun sistem, tetapi juga membangun budaya kerja yang kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Seluruh capaian yang diraih merupakan hasil kerja sama pimpinan universitas, seluruh unit kerja, dan Tim Bagian Umum dan Layanan Akademik yang memiliki komitmen yang sama untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin baik," ujarnya.

Berbagai langkah pembenahan yang telah dilaksanakan menunjukkan komitmen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dalam memperkuat tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan. Melalui penguatan pengelolaan aset, transformasi layanan administrasi, digitalisasi dokumen akademik, serta pembangunan budaya kerja yang profesional, universitas terus bergerak menuju tata kelola yang modern, adaptif, dan berorientasi pada prinsip good university governance. (AR)

Share this Post