UIN SUNA Lhokseumawe Perkuat Kolaborasi dengan Kemenkum Aceh melalui Penandatanganan MoU
www.uinsuna.ac.id - Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe terus memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di tengah masyarakat.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam forum Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha yang digelar di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya edukasi hukum serta perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha guna menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan daya saing.
Dalam siaran persnya, Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait kekayaan intelektual serta memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum,” ujar Prof. Danial.
Ia menambahkan, kerja sama ini memiliki dampak positif dan konstruktif, tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga masyarakat luas, khususnya dalam membangun kesadaran hukum dan kepastian perlindungan hak kekayaan intelektual.

Penandatanganan MoU turut melibatkan Pascasarjana serta fakultas-fakultas di lingkungan UIN SUNA Lhokseumawe, yang diwakili oleh para direktur dan dekan masing-masing.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Plt. Asisten I Setda Kota Lhokseumawe, Rektor Universitas Islam Aceh Bireuen, Area Manager BSI Kota Lhokseumawe, Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, serta sejumlah tokoh dan pejabat lainnya, termasuk jajaran pimpinan UIN SUNA.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum yang tersedia, sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum yang lebih baik di daerah. (AM)