Mahasiswa UIN SUNA Diskusi Qanun Aceh dan Hukum Nasional bersama Senator DPD RI Haji Uma
www.uinsuna.ac.id - Mahasiswa Fakultas Syariah dan perwakilan organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mengikuti kuliah umum bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudirman, Kamis (07/05/2026) lalu, di Aula Birokrat setempat.
Kegiatan kolaborasi di gelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Tata Negara (HTN) tersebut bertajuk “Relasi Kewenangan Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan: Menguji Eksistensi Qanun Aceh di Tengah Arus Unifikasi Hukum Nasional”.
Dalam pemaparannya, Haji Uma, sapaan akrabnya membahas posisi qanun Aceh dalam sistem hukum nasional serta pentingnya pemahaman masyarakat terhadap implementasi qanun di Aceh.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Qanun Aceh memiliki kekhususan yang harus dipahami bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sudirman di hadapan peserta kuliah umum.
Acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab mahasiswa bersama pemateri.
Sebelumnya, Ketua DEMA Fakultas Syariah, Hasanul Afkar, mengatakan bahwa diskusi tersebut menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait keberadaan qanun Aceh di tengah upaya unifikasi hukum nasional.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor III UIN SUNA Lhokseumawe Dr. Darmadi, Dekan Fakultas Syariah Dr. Ja’far, serta Wakil Dekan III Fakultas Syariah Husnaini. (AR)