Masa Daftar Ulang SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN Diperpanjang Hingga 22 Agustus 2025

www.uinsuna.ac.id – Kabar gembira bagi mahasiswa baru 2025, yang lulus melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan jalur Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN)

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe secara resmi memperpanjang masa pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru hingga 22 Agustus 2025.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Calon mahasiswa diwajibkan terlebih dahulu melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama BPN 089 IAIN Lhokseumawe, dengan nomor rekening 8908908956.

Rincian besaran UKT setiap Program Studi dapat dilihat melalui pengumuman resmi.

Pengisian dokumen daftar ulang dilakukan secara daring dengan mengunggah semua dokumen melalui laman: https://registrasi.iainlhokseumawe.ac.id/login. Peserta yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri.

Persyaratan pendaftaran ulang meliputi:

  1. Surat Keterangan Lulus/Sudah Mengikuti Ujian Akhir dari sekolah/madrasah.
  2. Surat Pernyataan Menaati Peraturan, ditandatangani di atas materai Rp10.000,-.
  3. Surat Pernyataan Pakta Integritas (khusus pemegang KIP), bermaterai Rp10.000,-.
  4. Kartu Keluarga (KK).
  5. Slip Bukti Setoran UKT.
  6. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Kepala Desa/Lurah (bagi yang bukan PNS/TNI/Polri).
  7. Kartu KIP (jika ada).
  8. Kartu PKH (jika ada).
  9. SK Terakhir (bagi orang tua/wali yang PNS/TNI/Polri).
  10. Pas foto terbaru dengan latar merah ukuran 3x4.
  11. Semua berkas diunggah dalam format PDF atau JPEG melalui laman registrasi.
  12. Data yang diisi harus sesuai identitas resmi (Nama, NIK, NISN, data orang tua, dan penghasilan yang sebenarnya).

Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa dapat mengakses:

Perpanjangan waktu ini diharapkan memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang belum sempat melakukan registrasi untuk segera melengkapi persyaratan.

Pihak kampus mengimbau kepada seluruh orangtua wali dan calon mahasiswa tidak ada biaya tambahan daftar ulang mahasiswa baru selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang resmi disetor ke rekening PNBP UIN SUNA.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon mahasiswa dapat mengakses situs resmi kampus atau menghubungi bagian Layanan Akademik 0853 5978 9990 (Akademik). (AR)

Share this Post