UIN SUNA Lhokseumawe dan Kejari Lhokseumawe Teken MoU

www.uinsuna.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam rangka penguatan dan pengembangan lembaga dalam perspektif hukum. Penandatanganan dilakukan di Aula Lantai 3 Gedung Pascasarjana kampus setempat, Senin (27/10/2025).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran pimpinan kampus serta pejabat dari Kejari Lhokseumawe.

Dalam sambutannya, Prof. Danial menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas kolaborasi kampus dengan berbagai stakeholder, termasuk dengan Kejari.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe diharapkan dapat memperkuat pengembangan kampus, terutama dalam bidang akademik, hukum Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Keluarga Islam,” ujar Rektor.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dirangkai dengan kuliah umum bersama Kajari Lhokseumawe, yang menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk memahami dunia praktis dalam bidang hukum.

Sementara itu, Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan potensi daerah di Kota Lhokseumawe. 

"Dengan Empat kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe terus kami dorong untuk berkembang. Kami juga mendorong pemerintah daerah agar berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM dan SDA di wilayah ini,” ujar Feri.

Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan selalu terbuka dalam memberikan layanan dan pendampingan dan kosultasi hukum kepada masyarakat.

“Kantor kami terbuka bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan atau pendampingan hukum, termasuk konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum," tegasnya.

Dalam kuliah umum yang disampaikan usai penandatanganan, Kajari Lhokseumawe juga memaparkan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia serta peran pentingnya dalam menjaga integritas hukum dan pemerintahan.

Melalui kerja sama ini, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Kejari Lhokseumawe berkomitmen untuk saling bersinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan literasi hukum di lingkungan akademik. (AR) 

Share this Post