UIN SUNA Tetapkan Batas Pembayaran UKT Semester Ganjil pada 7 September 2025

www.uinsuna.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mengumumkan batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 berakhir pada Minggu, 7 September 2025.

Pengumuman ini berdasarkan surat resmi Nomor B-1004/Un.35/R2/KU.04/09/2025, perihal pemberitahuan batas akahir pembayaran UKT semester ganjil T.A 2025/2026.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa mahasiswa dapat melakukan pembayaran UKT melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan menggunakan Virtual Account (VA) yang tersedia pada akun masing-masing mahasiswa di SIAKAD UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dapat diakses melalui laman https://siakad.uinsuna.ac.id/gate/login.

Mahasiswa harus terlebih dahulu melakukan generate kode Virtual Account (VA) sebelum menyelesaikan pembayaran. Simak videonya Klik di sini

Wakil Rektor II UIN Sultanah Nahrasiyah, Dr. Said Alwi, M.A, menyampaikan bahwa penggunaan kode VA yang diakses dari SIAKAD memudahkan mahasiswa dalam menyelesaikan kewajiban administrasi.

“Dengan sistem ini, pembayaran UKT menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Warek II juga mengimbau seluruh mahasiswa agar segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari kendala administrasi pada awal perkuliahan semester ganjil.

“Diharapkan mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dapat lebih tertib dalam administrasi keuangan, sehingga proses perkuliahan Tahun Akademik 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar.” Pinta Dr. Said Alwi.

Adapun metode pembayaran dapat dilakukan melalui Teller Bank, Mini ATM, ATM Bank, Mobile Banking BNI, maupun Internet Banking. Pihak kampus mengingatkan mahasiswa untuk selalu memastikan kebenaran nomor VA dan informasi tagihan sebelum melakukan transaksi serta menyimpan bukti pembayaran UKT. (AR)

Share this Post