Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
www.uinsuna.ac.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di tengah maraknya hoaks dan disinformasi yang menyerang dirinya secara personal.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026), Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak memberi ruang sedikit pun terhadap tindakan kekerasan, pelecehan, maupun penyimpangan yang mencederai martabat kemanusiaan.
“Sikap saya jelas dan tegas, tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan moralitas,” ujar Menag.
Ia menekankan, lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi ruang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, pesantren maupun institusi pendidikan agama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang sehat dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan bertumbuh. Pendidikan harus menjadi teladan masyarakat yang ideal,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama disebut telah memperkuat regulasi serta mekanisme pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Penguatan itu dilakukan melalui pembentukan satuan pembinaan pesantren yang melibatkan pimpinan pesantren dalam upaya pencegahan berbagai bentuk penyimpangan.
“Kami serius menjadikan persoalan ini sebagai perhatian utama. Pengawasan dan pembinaan akan terus diperkuat agar tidak ada ruang bagi tindakan yang merusak nilai pendidikan dan moralitas,” tegasnya.
Selain menyoroti isu kekerasan seksual, Menag juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Kecerdasan bermedia sosial adalah bagian dari menjaga kedamaian bersama,” tandasnya.
Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Agama juga datang dari Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag. Menurutnya, sikap tegas terhadap kekerasan seksual merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap perlindungan martabat manusia dan masa depan pendidikan Indonesia.
Prof. Danial menilai, komitmen Menteri Agama menjadi pesan moral penting bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi dan pesantren, agar terus memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik.
“Kami di UIN SUNA Lhokseumawe mendukung penuh langkah Menteri Agama dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pendidikan tidak boleh hanya melahirkan insan cerdas, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu,” ujarnya.
Prof Danial juga mengajak sivitas akademika untuk menjadi pelopor literasi digital yang sehat dan tidak mudah terpengaruh oleh arus informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Di era digital, tanggung jawab moral dalam bermedia sosial menjadi sangat penting. Kampus harus hadir sebagai pusat edukasi, termasuk dalam membangun budaya kritis terhadap hoaks dan disinformasi,” tutup Prof. Danial. (AM)