Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Ortaker dan Statuta di Jakarta
www.uinsuna.ac.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (Suna) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Iskandar, M.Si., mengikuti rapat koordinasi Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) serta Statuta yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara luring di Luminor Hotel Pecenongan, Jakarta Pusat, pada 16–17 Oktober 2025 mendatang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh pimpinan dari 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya yang sedang dalam proses alih status serta tengah menyusun dan menyempurnakan draf Ortaker dan Statuta masing-masing.
Dalam penjelasannya, Prof. Danial menyampaikan bahwa pembahasan terkait Ortaker dan Statuta merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan UIN Suna Lhokseumawe menuju kampus yang unggul dan berdaya saing global.
“Ortaker dan Statuta menjadi landasan hukum penting yang akan menjadi acuan bagi seluruh kegiatan institusi. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini kami melibatkan berbagai pihak terkait agar penyusunan draf yang dihasilkan benar-benar harmonis dengan ketentuan perundang-undangan serta relevan dengan kebutuhan aktual universitas,” ujar Prof. Danial.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung secara interaktif. Pada hari pertama, peserta fokus pada penyusunan draf Ortaker dan Statuta, dilanjutkan dengan sesi harmonisasi pada malam harinya, dan ditutup dengan evaluasi menyeluruh pada hari kedua.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, UIN Suna Lhokseumawe terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sistem organisasi dan tata kelola kampus yang semakin solid dalam mendukung visi UIN Suna sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, keislaman, dan kemanusiaan berkelanjutan. (AM)