Mengetuk Sanubari Ekoteologi: Mengubah Sisa Makanan Menjadi Kesadaran Iman

Subroto, S.HI.,M.S.M

Perencana Ahli Madya UIN Sultanah Nahrasiyah

Peserta PKN 2 Angkatan XXX Tahun 2026

 

Mengetuk Sanubari Ekoteologi: Mengubah Sisa Makanan Menjadi Kesadaran Iman

Tulisan ini terinspirasi dari paparan mendalam Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMB-PSDM) bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam forum tersebut, beliau mengupas tuntas sebuah gagasan krusial: Strategi Kepemimpinan Adaptif dalam Penguatan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan Berbasis Ekoteologi.

Di hadapan para peserta, beliau menegaskan tantangan kepemimpinan masa kini yang menuntut aparatur untuk bergerak lincah (agile) dan adaptif. Pelayanan publik tidak lagi sekadar administratif, melainkan harus lebih cerdas (smart), solutif terhadap isu sosial, dan berdampak berkelanjutan. Salah satu poin yang mencuri perhatian penulis adalah penekanan beliau tentang peran besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menumbuhkan kesadaran ekoteologis di tengah masyarakat. Kesadaran ini tidak boleh sekadar menjadi wacana, melainkan harus menjelma sebagai sikap tulen (genuine) setiap warga bangsa sebagai satu kesatuan sosial.

Ekoteologi, dalam arahan beliau yang padat dan subtansial, sejatinya menuntut penanaman mentalitas yang berakar pada karakter bangsa. Mengapa? Karena seluruh agama dan keyakinan di Indonesia sepakat bahwa mencintai alam semesta, merawat lingkungan, serta menjauhi perusakan ekologis adalah ajaran fundamental yang mutlak. Potensi spiritual ini seharusnya menjadi modal utama kita dalam mengimplementasikan perilaku ekologis yang berbasis pada keimanan.

Sudah saatnya kita membangun sikap mental di mana merusak alam memicu penyesalan mendalam dan perasaan berdosa yang sama besarnya saat kita melanggar perintah agama. Inilah langkah nyata yang harus digerakkan oleh setiap ASN di levelnya masing-masing. Akselerasi perubahan paradigma memperlakukan alam berbasis nilai keagamaan ini harus menjadi denyut nadi setiap aparatur Kementerian Agama.

Tantangan terbesar dalam membangun sikap mental ini justru sering kali terlihat dari hal kecil di sekitar kita: cara kita memperlakukan makanan. Kebiasaan menyisakan makanan yang dibuang begitu saja menjadi indikator nyata bahwa kesadaran mencintai alam belum sepenuhnya mendarah daging. Padahal, setiap butir makanan yang terbuang membawa dampak ekologis dan sosial yang masif—mulai dari penumpukan sampah, pencemaran bau, hingga tumpulnya empati sosial terhadap sesama yang kekurangan.

Fakta miris ini diperkuat oleh data resmi nasional. Berdasarkan laporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2025, total timbulan sampah nasional mencapai 25,14 juta ton. Ironisnya, sampah sisa makanan mendominasi di peringkat pertama dengan porsi 40,76% hingga 40,77%, jauh mengalahkan sampah plastik yang berada di angka 20,52% (GoodStats, 2025). Angka ini menjadi tamparan keras bahwa kebiasaan tidak menghabiskan makanan yang kita ambil secara sadar adalah perilaku nyata yang mengotori bumi dan merusak lingkungan.

Di sinilah urgensi internalisasi ajaran agama menemukan momentumnya. Semua agama telah menyediakan pagar moral yang kokoh untuk menghentikan kecerobohan ekologis ini:

  1. Dalam Islam, umatnya dilarang keras berperilaku tabdzir (mubazir) dan tasyrif (berlebih-lebihan tanpa tanggung jawab).
  2. Dalam Hindu, terdapat ajaran Annam Na Nindyat yang melarang mencela atau mengabaikan makanan, karena makanan adalah prasadam (karunia suci).
  3. Dalam Buddha, diajarkan untuk menjauhi pelanggaran Bhojana Patisamyutta sebagai bagian dari etika dan moralitas terhadap makanan.
  4. Dalam Kristen dan Katolik, menyia-nyiakan makanan dipandang sebagai bentuk pentatalayanan yang buruk (poor stewardship) serta dosa kelalaian akibat budaya membuang (cultura dello scarto).
  5. Dalam Konghucu, tindakan boros dinilai merusak sikap kesederhanaan (Jian), mengikis cinta kasih (Ren), dan menabrak Hukum Alam (Tian Li).

Dengan menengok seluruh harmoni ajaran tersebut, sesungguhnya tidak ada lagi alasan atau ruang bagi ASN Kementerian Agama untuk tidak berperilaku mencintai lingkungan (ekologis) atas dasar iman dan keyakinan (teologis), sehingga sikap tidak membuka peluang membuang-buang sisa makanan atau dengan tidak berperilaku tidak menghabiskan makanan hanya karena alasan nafsu semata ini menunjukkan internalisasi dan implementasi sikap ekoteologis kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ekoteologis ini memiliki nilai transendental yang sama sucinya dengan kewajiban peribadatan rabbani-ilahiah yang selama ini kita jalankan. Bukan hal yang mustahil jika setiap individu ASN Kementerian Agama mampu tegak berdiri sebagai keteladanan (rule model) dalam penerapan ekoteologi di kehidupan sehari-hari.

Mari kita mulai dari piring makan kita sendiri, mulai dari hal terkecil, dan mulai saat ini juga.

Share this Post