Bantuan Pendidikan BPSDM Aceh Dibuka, Mahasiswa UIN SUNA Lhokseumawe Terdampak Bencana Dapat Mendaftar
www.uinsuna.ac.id – Kabar baik datang bagi mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang tengah berjuang melanjutkan studi pascabencana. Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan 2026 yang dikhususkan bagi mahasiswa dari wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Menanggapi program tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultanah Nahrasiyah, Dr. Darmadi, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan peluang ini sebagai penunjang keberlanjutan studi.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Aceh melalui BPSDM. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi mahasiswa kita yang keluarganya terdampak bencana agar proses akademik tetap berjalan lancar. Saya meminta keluarga besar UIN untuk dapat membantu mensosialisasikan ini, dan kepada mahasiswa dari 18 kabupaten/kota terkait, silakan lengkapi berkas dan daftar tepat waktu," tegasnya.
Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., menjelaskan dalam surat pengumuman bahwa bantuan ini menyasar mahasiswa aktif (D1-S1) yang berasal dari 18 wilayah sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026. Wilayah tersebut meliputi; Aceh Bagian Timur & Utara: Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang. Aceh Bagian Tengah & Tenggara: Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara. Aceh Bagian Barat & Selatan: Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil. Dan wilayah Pidie: Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah diharapkan memperhatikan tahapan berikut:
1. Pendaftaran Online: 11 Mei – 2 Juni 2026.
2. Seleksi Administrasi: 13 Mei – 3 Juni 2026.
3. Verifikasi Faktual: 15 – 30 Juni 2026.
4. Pengumuman Kelulusan Akhir: 7 Juli 2026.
5. Penetapan SK Penerima: 21 Juli 2026.
Calon pendaftar wajib mengunggah dokumen pendukung sebagai berikut:
1. Status Mahasiswa: Surat Keterangan Aktif Kuliah (bisa diurus di bagian akademik fakultas), KTM, KRS, KHS, dan Transkrip Nilai/IPK terakhir.
2. Kependudukan: KTP dan KK yang membuktikan domisili minimal 2 tahun di wilayah Aceh.
3. Bukti Terdampak: Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa dan/atau BPBD/BPBA yang menyatakan domisili terdampak parah serta kondisi ekonomi keluarga yang terdampak bencana.
4. Surat Pernyataan: Surat keterangan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis atau beasiswa penuh dari sumber lain.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa melalui tautan resmi BPSDM Aceh https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM
Lebih lanjut, mahasiswa dihimbau agar waspada terhadap isu hoaks. Pastikan informasi yang yang diterima berasal dari kanal resmi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses seleksi, silakan lapor melalui saluran pengaduan: http://bpsdmaceh.lapor.go.id/. (NA)