DEMA UIN SUNA Edukasi Organisasi Mahasiswa Tertib dalam Administrasi

www.uinsuna.ac.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membekali organisasi mahasiswa lingkup kampus kemampuan agar tertib dalam proses administrasi.

Kegiatan yang dikemas bertajuk "Administrative Skill Class" digelar pada Selasa (08/07/2025) di Gedung Pascasarjana kampus setempat, serta diikuti oleh perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Unit Kegiatan Khusus (UKK), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan UIN SUNA Lhokseumawe.

Ketua Umum DEMA-U, Munawir didampingi Ketua panitia, Andi Mahendra Putra Nasution, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi mahasiswa dalam memahami administrasi kelembagaan, mulai dari penyusunan surat hingga pengelolaan anggaran kegiatan. 

"Program berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan administrasi mahasiswa. Ini bukan hanya soal surat, tapi tentang bagaimana mahasiswa siap menghadapi sistem kelembagaan yang tertib, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya. 

Dengan menghadirkan beberapa pembicara seperti, seperti Yusnidar, S.Ag., M.H. (Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik), Kanna Rizky, M.Kom. (Kasubbag Umum dan Rumah Tangga), serta Bagian Keuangan Achirul, S.E. dan Dewi Saputri.

Dalam sesi pemaparannya, Yusnidar menyebutkan pentingnya membiasakan kebenaran dalam administrasi. Ia mengungkapkan bahwa sistem birokrasi kampus kini telah bertransformasi menuju digitalisasi, termasuk dalam penggunaan tanda tangan elektronik dan pengarsipan surat digital. Hal ini diyakini mampu menekan penggunaan kertas serta mempercepat proses birokrasi.

Sementara itu, Achirul, ikut memaparkan pentingnya penyusunan anggaran kegiatan melalui sistem POK secara tertib dan akuntabel. Ia menekankan agar mahasiswa tidak memanipulasi angka dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung seperti SK dan POK telah disiapkan sebelum pelaksanaan kegiatan.

Sedangkan, Dewi Saputri menjelaskan aspek teknis dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Ia menyarankan agar LPJ mulai disusun sejak hari pertama kegiatan berjalan. Selain itu, dokumentasi kegiatan wajib mencakup foto dari empat sudut (kiri, kanan, depan, belakang) sebagai bukti pendukung.

Kanna Rizky, dalam penutup sesi, menggarisbawahi bahwa perencanaan kegiatan dan RAB harus sudah dipikirkan dan diajukan sejak setahun sebelumnya. Hal ini penting agar kegiatan mahasiswa tidak bersifat mendadak dan tetap sesuai jalur perencanaan anggaran kampus. Paparnya. (AR)

Share this Post