Perkuat Komitmen Transparansi, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Tetapkan Daftar Informasi Publik

www.uinsuna.ac.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan universitas. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dalam menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dibuka oleh Wakil Rektor II Dr. Said Alwi, M.A., yang selaku Penanggung Jawab PPID dalam arahannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan kepada masyarakat secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Turut hadir Kepala Biro Administrasi, Keuangan dan Umum, Akly Zikrullah, S.Ag., M.H., Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Yusnidar, M.H., selaku Sekretaris PPID dan para pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam pemaparannya, Yusnidar menyampaikan bahwa penguatan fungsi PPID memerlukan komitmen dan koordinasi yang baik di antara pengelola informasi. Pengelolaan informasi publik, menurutnya, tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola universitas yang transparan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

"Pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama dalam struktur PPID. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memastikan layanan informasi publik berjalan secara profesional, cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari komitmen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Kabag ULA.

Rapat koordinasi membahas sejumlah agenda strategis, antara lain penyempurnaan Daftar Informasi Publik (DIP), penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), penguatan tata kelola dokumentasi, penyusunan standar layanan informasi publik, serta strategi optimalisasi pengelolaan layanan informasi berbasis digital.

Share this Post