LPPM UINSUNA Lhokseumawe Gelar FGD Bersama 18 Keuchik di Kecamatan Paya Bakong

www.uinsuna.ac.id  — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) bersama Camat dan 18 keuchik di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Paya Bakong tersebut bertujuan menyelaraskan persiapan dan pelaksanaan program KPM melalui koordinasi antara pihak kampus dan pemerintah gampong.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kecamatan Paya Bakong, perwakilan Koramil Paya Bakong, perwakilan Kapolsek Paya Bakong, serta 18 keuchik dari gampong yang menjadi lokasi pelaksanaan KPM. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk membangun kerja sama antara pihak kampus dan aparatur gampong guna mendukung kelancaran kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Dr. Taufiq, S.HI., MA., menjelaskan bahwa pelaksanaan KPM reguler mengusung prinsip bahwa mahasiswa tidak hanya hadir sebagai tamu di tengah masyarakat, tetapi juga harus mampu mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi gampong tempat mereka bertugas.

Ia menyampaikan bahwa KPM reguler dijadwalkan mulai 5 November 2026 dan berlangsung selama 35 hari. Selama masa pengabdian, mahasiswa diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta melaksanakan program kerja dengan penuh tanggung jawab.

Dr. Taufiq juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak diperkenankan meninggalkan lokasi KPM selama masa pengabdian, kecuali untuk keperluan penting. Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjaga kedisiplinan mahasiswa sekaligus memastikan program pengabdian berjalan sesuai dengan rencana.

Sementara itu, Ketua LPPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Muhammad Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd., menegaskan bahwa mahasiswa KPM harus mampu menjalankan peran pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar hadir sebagai tamu di gampong.

Di hadapan para keuchik, Dr. Anggung menjelaskan bahwa pihak gampong tidak dibebani kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal maupun perlengkapan bagi mahasiswa. Namun Ia berharap dukungan dari aparatur gampong hendaknya disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing gampong tanpa adanya unsur paksaan.

Ia juga meminta aparatur gampong untuk berperan aktif dalam menjalin kolaborasi dengan mahasiswa selama pelaksanaan KPM. Menurutnya, sinergi antara mahasiswa dan pemerintah gampong menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Camat Kecamatan Paya Bakong, Mohammad Noval Andrian, S.STP., M.A.P., turut mengimbau seluruh keuchik agar memberikan pendampingan dan dukungan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan KPM di gampong masing-masing.

Ia berharap aparatur gampong dapat membantu mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan masyarakat serta membangun kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pengabdian. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan senantiasa menjaga etika dan adab serta mematuhi aturan dan norma yang berlaku di gampong selama menjalankan kegiatan KPM.

Melalui kegiatan FGD ini, koordinasi antara LPPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, pemerintah kecamatan, dan aparatur gampong diharapkan dapat memperkuat kesiapan pelaksanaan KPM reguler. Dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, mahasiswa diharapkan mampu menjalankan pengabdian secara optimal serta berkontribusi terhadap kebutuhan dan potensi masyarakat di Kecamatan Paya Bakong.(HI)

Share this Post