Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Apresiasi Usulan ABT Kemenag untuk TPG dan TPD 2026
www.uinsuna.ac.id - Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun guna menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menilai kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru dan dosen binaan Kemenag yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen tahun 2025. Ia menyebut kepastian pembayaran tunjangan profesi sebagai kabar baik yang sangat dinantikan oleh para pendidik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
“Tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara atas profesionalisme dan dedikasi guru serta dosen. Kepastian ini akan meningkatkan semangat dalam pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Prof. Danial.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa usulan ABT diajukan karena proses kelulusan PPG dan Sertifikasi Dosen 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara pengajuan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025, sehingga kebutuhan anggaran belum tercantum dalam pagu awal.
UIN SUNA Lhokseumawe juga menyambut baik persetujuan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Saat ini, proses ABT tengah direviu Inspektorat Jenderal Kemenag sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan untuk persetujuan akhir. Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan pada Maret 2026, dengan pembayaran berlaku surut sejak Januari 2026.
Penghitungan anggaran dilakukan secara rinci berdasarkan data penerima, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, maupun non-PNS, guna memastikan penyaluran tunjangan tepat sasaran. UIN SUNA Lhokseumawe berharap kebijakan ini berjalan lancar hingga tahap pencairan agar pendidik dapat fokus menjalankan tridarma perguruan tinggi dan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan secara berkelanjutan. (AM)